Piagam Gerakan/Komite Perumus/Prinsip dasar
Halaman ini memuat prinsip dasar yang memandu pekerjaan Komite Perumus Piagam Gerakan (MCDC). Prinsip ini menerangkan mengenai Komite, tujuannya, pekerjaannya, dan hubungannya dengan gerakan Wikimedia.
Prinsip dasar
Pasal 1
Komtie Perumus Piagam Gerakan (MCDC) adalah lembaga yang bertugas merumuskan Piagam Gerakan Wikimedia.
- MCDC mendapat kewenangannya melalui rancangan proses dan pengangkatan/seleksi/pemilihan oleh Gerakan.
- Kerja perumusan meliputi penelitian dan perbincangan dengan pemangku kepentingan dalam Gerakan. Perbincangan ini meliputi namun tidak terbatas dengan proyek lokal, organisasi mitra lokal, WMF, dan pakar eksternal.
- MCDC akan memimpin proses persetujuan selingkung Gerakan atas Rancangan Piagam Gerakan, yang kemudian akan diratifikasi oleh Gerakan Wikimedia.
Pasal 2
MCDC akan mempertimbangan pengertian dan keputusan yang dibuat dalam perbincangan terdahulu pada proses Strategi Gerakan.
Apabila perlu diadakan perubahan, MCDC akan menjelaskannya secara terang demi keterbukaan dan kesadaran akan proses yang sedang berlangsung.
Pasal 3
MCDC akan beranggotakan 15 hingga 18 orang.
- Jika seorang anggota mengundurkan diri, mereka akan digantikan dengan menggunakan proses yang sama yang memilih mereka:
- Calon yang memiliki suara terbanyak selanjutnya dari pemilihan
- Pilihan para wali pemilih dalam seleksi
- Pengangkatan oleh komite atau WMF untuk anggota yang diangkat
Pasal 4
Staf Yayasan Wikimedia dan penyedia jasa profesional yang dikontrak akan menyediakan dukungan terhadap MCDC.
Pasal 5
MCDC akan bekerja sebagai sebuah lembaga independen.
- MCDC menentukan sendiri prinsip operasi internal, jadwal, tata kelola, dan kebijakannya.
- MCDC bertanggungjawab pada gerakan Wikimedia dan mengadakan informasi dengan cara yang adil dan terbuka.
Pasal 6
MCDC akan menentukan bagaimana cara mereka mengambil keputusan. Model ini akan meliputi bentuk-bentuk kesepakatan mayoritas yang diperlukan dalam konteks yang berbeda-beda dan untuk setiap macam keputusan.
Model yang dipakai dalam perumusan, keputusan internal dan eksternal, serta keputusan lain dirumuskan dan diputuskan oleh MCDC.
Pasal 7=
MCDC akan melakukan perbincangan dengan komunitas secara rutin melalui proses yang terbuka dan iteratif.
Pasal 8
Masa jabatan MCDC akan meliputi proses perumusan, konsultasi, dan amandemen hingga penyerahan rancangan Piagam untuk diratifikasi.
Pasal 9
MCDC akan tetap bekerja selama proses transisi pada lembaga tata kelola yang telah disepakati. Setelah itu, MCDC akan dibubarkan, atau paling lambat pada 31 Desember 2024 jiga tujuannya tidak tercapai.